Senin, 13 April 2009

Logo obat

Logo Obat



Logo Obat bebas


Obat bebas adalah obat yang dapat dibeli tanpa resep dokter. Pada kemasan ditandai dengan lingkaran hitam, mengelilingi bulatan berwarna hijau. Dalam obat disertai brosur yang berisi nama obat, nama dan isi zat berkhasiat, indikasi , dosis dan aturan pakai, nomor batch, nomor registrasi, nama dan alamat pabrik serta cara penyimpanannya.





Logo Obat bebas terbatas


Obat bebas terbatas yaitu obat yang digunakan untuk mengobati penyakit ringan yang dapat dikenali oleh penderita sendiri. Obat bebas terbatas termasuk obat keras dimana pada setiap takaran yang digunakan diberi batas dan pada kemasan ditandai dengan lingkaran hitam mengelilingi bulatan berwarna biru.Sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Kesehatan No. 6355/Dirjen/SK/69 tanggal 5 November 1975 pada obat harus ada tanda peringatan dan harus ditandai dengan etiket atau brosur yang menyebutkan nama obat yang bersangkutan, daftar bahan berkhasiat serta jumlah yang digunakan, nomor batch, tanggal kadaluarsa, nomor registrasi, nama dan alamat produsen, petunjuk penggunaan, indikasi, cara pemakaian, peringatan serta kontraindikasi.






Logo Obat keras


Obat keras adalah obat yang hanya boleh diserahkan dengan resep dokter, dimana pada bungkus luarnya diberi tanda bulatan dengan lingkaran hitam dengan dasar merah yang didalamnya terdapat huruf "K" yang menyentuh lingkaran hitam tersebut. Termasuk juga semua obat yang dibungkus sedemikian rupa yang digunakan secara parenteral baik dengan cara suntikan maupun dengan cara pemakaian lain dengan jalan merobek jaringan.

Sabtu, 21 Maret 2009

Randudongkal, adalah salah satu kecamatan dari 13 kecamatan di kabupaten Pemalang. Randudongkal mempunyai nama sebutan “Ndongkal”. Ndongkal terletak di kabupten Pemalang bagian selatan, jadi sering disebut orang ndongkal dan sekitarnya adalah keturunan turki alias turunan kidul (keturunan selatan).

Randudongkal adalah kecamatan yang tidak mempunyai perbatasan dengan kabupaten lain jadi Randudongkal terletak di tengah-tengah kecamatan lainya sehingga bisa dikatakan sebagai pusat kota dibagian selatan. Hal ini bisa terlihat terutama saat menjelang lebaran alias prebegan orang-orang dari sekitar kecamatan Radudongkal seperti Moga, Warungpring, Belik, Watukumpul dan Pulosari, berbondong-bondong tumpah uruah di Randudongkal.
Karena perannya sebagai kota bagi desa-desa di sekitarnya, maka tidak heran jika sekarang ini Randudongkal dapat dikatakan sebagai desa metropolitan. Hal ini seiring dengan pertumbuhan yang cukup pesat di desa Randudongkal sampai-sampai dalam beberapa tahun terakhirdesa Randudongkal telah menyatu dengan desa-desa disekiarnya karena pertumbuhan dan pembangunan, padahal dahulu antara Randudongkal dengan desa-desa disekitarnya terdapat hamparan persawahan yang memisahkanya namun kini sawah-sawah itu telah menjadi rumah-rumah dan pertokoan-pertokoan.
Radudongkal merupakan desa yang super padat untuk ukuran desa sekelasnya. Bahkan tata ruang kota pun sangat padat dan rapat. Deretan perumahan dipedalaman desa bahkan sangat padat sekali. Misalkan dicontohkan adalah di blok Arum RT 5 RW 5 desa Randudongkal yang terletak di belakang eks bioskop Djanoko. Di RT ini pemukiman atau perumahan penduduk hampir menutupi 90 persen tanah, sissanya adalah gang-gang rt saja. Bahkan jika saya amati di blok Arum ini hanya ada sebatang pohon rindang yang berdiri, yaitu pohon jambu di saru-satunya pekakarangan yang masih kosong.
Dahulu di Randudongkal mempunyai pusat hiburan yang sangat terkenal yaitu “bioskop Djanoko”, namun sampai sekarang sejak kira-kira 10 tahun yang lalu bioskop tersebut sudah tidak beroperasi lagi karena termakan oleh perkembangan DVD dan VCD.. Hingga saat ini bangunan kokoh eks bioskop Djanoko masih terap utuh berdiri tanpa adanya perawatan hanya dipagari seadanya saja. Meskipun sudah tutup nama bioskop Djanoko masih tetap eksis sebagai ikon desa Randudongkal (meski cuma namanya saja). Sebenarnya Randudongkal tidak mempunyai asset pariwisata yang menarik tetapi karena letaknya yang strategis dan berada di pusat kota bagi desa-desa sekitarnya, Randudongkal tetap ramai dikunjungi orang baik siang maupun malam, minimal orang lewat mo kedesa atau kota lain.
Bisa dikatakan yang membuat Randudongkal rame terus adalah karena peran pasar induk Randudongkal. Pasar ini mempunyai jadwal pasaran hari Selasa, Jum’at dan Minggu. Dipasar ini aktivitas perdagangan sangat tinggi terutama pada hari-hari pasaran. Pasar ini menjadi pusat belanja bagi warga Randudongkal sendiri dan warga disekitar Randudongkal.
Kalau malam hari datang, para pedagang kaki lima mulai menggelar daganganya disepanjang jalan protokol Randudongkal. Mereka mulai berjualan sekitar pukul 3 sore hingga 12 malam bahkan ada beberapa yang berjualan sampai dini hari. makanan yang mereka jual beraneka ragam dimulai dari makanan ringan hingga makanan pokok atau menu kanan malam. Dari aktivitas para PKL inilah yang membuat hidup desa Randudongkal di malam hari.
Dari sisi keagamaan, penduduk Randudongkal sebagin besar adalah beragama Islam kira-kira 90% dari penduduknya, meskipun didesa ini berdiri atu gereja umat kristiani, namun sebagian besar umatnya adalah warga tionghoa dan sedikit warga pribumi yang beragama Kristen. Di Randudongkal setidaknya berdiri dengan kokoh 5 masjid besar,salah satunya adalah masjid agung Randudongkal. Dari sisi organisasi keagamaan sebagian masyarakatnya bergolongan Nahdotul Ulama dan sebagian lainya adalah Muhammadiyah, meskipun sedikit ad yang mengikuti golongan diluar keduanya namun tetap saja kedua organisasi tersebut sangat berpengaruh.
Dari sisi pendidikan di Randudngkal terdapat sekitar 15 sekolah dasar, 8 sekolah menengah pertama dan 3 sekolah menengah atas baik negeri maupun suasta. Dari pendidikan keagamaan ada satu madrasah diniyah dan beberapa TPQ serta pengajian tradisional lainnya. Di Randudongkal juga ada beberapa cabang universitas yang membuka kelas perkuliahan seperti universitas IKIP PGRI Semarang yang membuka cabang perkuliahan akhir pekan di SMU PGRI Randudongkal dan STAIN Pekalongan yang membuka kelasnya di MTS Randudongkal. Di ambil dari zakaria (cah Arum)

Randudongkal, adalah salah satu kecamatan dari 13 kecamatan di kabupaten Pemalang. Randudongkal mempunyai nama sebutan “Ndongkal”. Ndongkal terletak di kabupten Pemalang bagian selatan, jadi sering disebut orang ndongkal dan sekitarnya adalah keturunan turki alias turunan kidul (keturunan selatan).

Randudongkal adalah kecamatan yang tidak mempunyai perbatasan dengan kabupaten lain jadi Randudongkal terletak di tengah-tengah kecamatan lainya sehingga bisa dikatakan sebagai pusat kota dibagian selatan. Hal ini bisa terlihat terutama saat menjelang lebaran alias prebegan orang-orang dari sekitar kecamatan Radudongkal seperti Moga, Warungpring, Belik, Watukumpul dan Pulosari, berbondong-bondong tumpah uruah di Randudongkal.
Karena perannya sebagai kota bagi desa-desa di sekitarnya, maka tidak heran jika sekarang ini Randudongkal dapat dikatakan sebagai desa metropolitan. Hal ini seiring dengan pertumbuhan yang cukup pesat di desa Randudongkal sampai-sampai dalam beberapa tahun terakhirdesa Randudongkal telah menyatu dengan desa-desa disekiarnya karena pertumbuhan dan pembangunan, padahal dahulu antara Randudongkal dengan desa-desa disekitarnya terdapat hamparan persawahan yang memisahkanya namun kini sawah-sawah itu telah menjadi rumah-rumah dan pertokoan-pertokoan.
Radudongkal merupakan desa yang super padat untuk ukuran desa sekelasnya. Bahkan tata ruang kota pun sangat padat dan rapat. Deretan perumahan dipedalaman desa bahkan sangat padat sekali. Misalkan dicontohkan adalah di blok Arum RT 5 RW 5 desa Randudongkal yang terletak di belakang eks bioskop Djanoko. Di RT ini pemukiman atau perumahan penduduk hampir menutupi 90 persen tanah, sissanya adalah gang-gang rt saja. Bahkan jika saya amati di blok Arum ini hanya ada sebatang pohon rindang yang berdiri, yaitu pohon jambu di saru-satunya pekakarangan yang masih kosong.
Dahulu di Randudongkal mempunyai pusat hiburan yang sangat terkenal yaitu “bioskop Djanoko”, namun sampai sekarang sejak kira-kira 10 tahun yang lalu bioskop tersebut sudah tidak beroperasi lagi karena termakan oleh perkembangan DVD dan VCD.. Hingga saat ini bangunan kokoh eks bioskop Djanoko masih terap utuh berdiri tanpa adanya perawatan hanya dipagari seadanya saja. Meskipun sudah tutup nama bioskop Djanoko masih tetap eksis sebagai ikon desa Randudongkal (meski cuma namanya saja). Sebenarnya Randudongkal tidak mempunyai asset pariwisata yang menarik tetapi karena letaknya yang strategis dan berada di pusat kota bagi desa-desa sekitarnya, Randudongkal tetap ramai dikunjungi orang baik siang maupun malam, minimal orang lewat mo kedesa atau kota lain.
Bisa dikatakan yang membuat Randudongkal rame terus adalah karena peran pasar induk Randudongkal. Pasar ini mempunyai jadwal pasaran hari Selasa, Jum’at dan Minggu. Dipasar ini aktivitas perdagangan sangat tinggi terutama pada hari-hari pasaran. Pasar ini menjadi pusat belanja bagi warga Randudongkal sendiri dan warga disekitar Randudongkal.
Kalau malam hari datang, para pedagang kaki lima mulai menggelar daganganya disepanjang jalan protokol Randudongkal. Mereka mulai berjualan sekitar pukul 3 sore hingga 12 malam bahkan ada beberapa yang berjualan sampai dini hari. makanan yang mereka jual beraneka ragam dimulai dari makanan ringan hingga makanan pokok atau menu kanan malam. Dari aktivitas para PKL inilah yang membuat hidup desa Randudongkal di malam hari.
Dari sisi keagamaan, penduduk Randudongkal sebagin besar adalah beragama Islam kira-kira 90% dari penduduknya, meskipun didesa ini berdiri atu gereja umat kristiani, namun sebagian besar umatnya adalah warga tionghoa dan sedikit warga pribumi yang beragama Kristen. Di Randudongkal setidaknya berdiri dengan kokoh 5 masjid besar,salah satunya adalah masjid agung Randudongkal. Dari sisi organisasi keagamaan sebagian masyarakatnya bergolongan Nahdotul Ulama dan sebagian lainya adalah Muhammadiyah, meskipun sedikit ad yang mengikuti golongan diluar keduanya namun tetap saja kedua organisasi tersebut sangat berpengaruh.
Dari sisi pendidikan di Randudngkal terdapat sekitar 15 sekolah dasar, 8 sekolah menengah pertama dan 3 sekolah menengah atas baik negeri maupun suasta. Dari pendidikan keagamaan ada satu madrasah diniyah dan beberapa TPQ serta pengajian tradisional lainnya. Di Randudongkal juga ada beberapa cabang universitas yang membuka kelas perkuliahan seperti universitas IKIP PGRI Semarang yang membuka cabang perkuliahan akhir pekan di SMU PGRI Randudongkal dan STAIN Pekalongan yang membuka kelasnya di MTS Randudongkal. Di ambil dari zakaria (cah Arum)

Rabu, 11 Maret 2009

BAB I
PENDAHULUAN


A. Acara
Pemeriksaan warna.
B. Tujuan
Untuk mengetahui pewarna yang diperbolehkan dan pewarna yang tidak diperbolehkan.
C. Metode
Metode yang dilakukan adalah exsperimen (uji coba langsung di laboratorium).
D. Tinjauan Teori
Pewarna sebagai bahan tambahan makanan. Warna merupakan salah satu factor sensorik oleh manusia untuk menilai suatu produk ataupun keadaan lingkungan. Khusus dalam makanan dan minuman warna mempunyai tempat tersendiri yang cukup penting dalam penilaian konsumen. Warna dalam makanan dapat berasal dari warna alami, makanan itu sendiri atau dari bahan pewarna yang ditambahkan kedalam makanan tersebut baik untuk mewarnai makanan yang tadinya tidak berwarna, untuk memberi penampakan yang menarik sebagai pengganti warna asli yang rusak.
Pewarna makanan dibagi menjadi dua yaitu pewarna alami dan pewarna sintetik. Pewarna alami yang diizinkan adalah caramel, betakaroten, klorofil, dan kurkumin, sedangkan pewarna sintetik yang diizinkan adalah eritrosin, ponceau 4R, tartrazin, biru berlian, coklat HT, hijau FCF, kuning FCF, dan merah alura (Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No.722/Menkes/Per/IX/88).
Pemakaian bahan pewarna dalam makanan bukan suatu hal yang baru dan telah dilakukan oleh produsen-produsen sejak dahulu, tapi dahulu nenek moyang kita menggunakan pewarna alami, misalnya kunyit untuk warna kuning, gula merah untuk warna merah untuk warna coklat dari daun jati. Sedagkan sekarang dengan berkembangnya industri makanan yang baik dalam jumlah maupun jenisnya maka pewarna sintetiklah yang lebih dominan dalam pembuatan makanan.
Pewarna kimia sintetik ini sangat disenangi oleh produsen karena dengan penggunaan sedikit pewarna dapat memberi hasil yang menarik dan cemerlang, daya tahan lama dan mudah diperoleh dalam banyak macam warna. Penggunaan pewarna yang aman pada makanan telah diatur melalui Peraturan Menteri Kesehatan RI no.722/Menkes/Per/IX/88, yang mengatur mengenai pewarna yang dilarang digunakan dalam makanan, pewarna yang diizinkan serta batas penggunaannya, termasuk penggunaan bahan pewarna alami. Akan tetapi peraturan-peraturan tersebut tidak dipatuhi sehingga banyak terjadi penyalahgunaan dalam pemakaian zat pewarna misalnya zat pewarna yang dilarang atau bukan untuk makanan tetapi digunakan untuk makanan. Salah satu penggunaan pewarna Rhodamin B pada minuman, makanan jajanan dan kosmetik.




BAB II
PELAKSANAAN


A. Alat
  • Kompor
  • Gelas kimia
  • Pinset
  • Pipet ukur + filler
  • Pipet tetes
  • Cawan isat
B. Bahan
  • Sampel
  • Larutan H2O
  • Larutan KHSO4 10%
  • Benag woll
  • Larutan NH4OH 10%
  • Kertas saring
C. Cara Kerja
  1. Sampel, tambahkan H2O ± 50 ml
  2. Tambahkan KHSO4 10% ± 0,5 ml
  3. Panaskan sampai dengan mendidih
  4. Masukkan benang woll, didihkan 10 menit.
  5. Ambil benang woll, cuci sampai bersih.
  6. Benang woll yang telah dibersihkan tetesi dengan larutan NH4OH 10%
  7. Amati
Apabila alami benang berwarna lebih kotor. Pewarna sintetik diperbolehkan benang woll dan cairan berwarna.
Pewarna tidak diperbolehkan benang woll berwarna dan cairan tidak berwarna .




BAB III
HASIL DAN PEMBAHASAN


Berdasarkan praktikum yang telah kelompok kami lakukan, kami memperoleh hasil bahan pewarna alami dengan ciri benang woll berwarna lebih kotor.
Bahan alami sangat baik digunakan untuk pewarna makanan, akan tetapi banyak produsen lebih memilih pewarna buatan dibandingkan pewarna alami karena pewarna buatan lebih menarik dan harganya terjangkau.
Pewarna adalah bahan tambahan makanan yang dapat memperbaiki atau memberi warna pada makanan. Penggunaan pewarna yang aman pada makanan telah diatur melalui Permenkes RI. No.722/Menkes/Per/IX/88, yang mengatur mengenai pewarna yang dilarang digunakan dalam makanan, pewarna yang diizinkan serta batas penggunaannya termasuk penggunaan bahan pewarna alami.




BAB IV
PENUTUP


A. Kesimpulan
Berdasarkan praktikum yang kami lakukan di laboratorium di ambil kesimpulan sebagai berikut.
Sampel percobaan kami yaitu pewarna alami atau yang diperbolehkan yaitu kunyit , akan tetapi kebanyakan masyarakat menggunakan pewarna buatan, karena pewarna buatan mempunyai kelebihan yaitu warna mencolok sehingga dapat menarik peminat pembeli, dibandingkan pewarna alam selain harganya mahal warnanya juga kurang menarik.
B. Saran
  1. Sebaiknya dalam melakukan praktikum lebih baik mahasiswa harus mengetahui prosedur kerja.
  2. Setiap pembelian zat pewarna makanan dan minuman selalu melihat label dan batas terakhir (tanggal kadaluarsa) serta komposisi yang ada pada kemasan.
  3. Sebaiknya dalam mengolah makanan dan minuman menggunakan pewarna alami seperti ekstrak daun pandan untuk warna hijau, kunyit untuk warna kuning dan ekstrak buah-buahan untuk yang pada umumnya lebih aman untuk kesehatan.
BAB I
PENDAHULUAN


A. Acara
Pemeriksaan boraks pada kupat plastik.
B. Tujuan
Untuk mengetahui ada atau tidaknya kandungan boraks pada kupat plastik.
C. Metode
· Metode nyala api
· Metode kertas curcuma.
D. Tinjauan Teori
Pengertian makanan merupakan suatu hal yang sangat penting di dalam kebutuhan manusia, makanan yang kita makan bukan saja yang harus memenuhi gizi dan mempunyai bentuk yang menarik, akan tetapi juga harus aman dalam arti tidak mengandung mikroorganisme dan bahan-bahan kimia yang menyebabkan keracunan atau penyakit. Menurut WHO (Anwar et.al,t.th.l). bahwa makanan adalah semua substansi yang diperlukan tubuh, kecuali air dan obat-obatan dan substansi-substansi yang diperlukan untuk pengobatan.
Sedangkan menurut Depkes RI (Anwar et.al.t,th,h-l). Makanan dan minuman adalah semua bahan baik dalam bentuk alamiah maupun dalam bentuk buatan yang dimakan oleh manusia kecuali air dan obat-obatan.
Menurut Anwar dkk, (t.th,h.i)fungsi makanan sebagai berikut :
1. Makanan panas dan tenaga kepada tubuh.
2. Membangaun jaringan-jaringan tubuh baru, memelihara dan memeperbaiki yang tua.
3. Mengatur proses, proses alamiah, kimiawi atau faali dalam tubuh.
Adapun kegunaan dari makanan adalah :
1. Untuk memberikan tenaga untuk bekerja.
2. Untuk pertumbuhan badan.
3. Untuk melindungi tubuh terhadap beberapa penyakit.
Pengawetan makanan adalah suatu teknik atau tindakan yang digunakan oleh manusia pada bahan makanan sedemikian rupa sehingga bahan tersebut tidak mudah rusak. Menurut F.G. Winarno dan Titi S. Rahayu (1994,h.26) bahwa pengawet makanan yang dapat mencegah atau menghambat fermentasi, pengasaman atau penguraian terhadap maknan yang di sebabkan oleh mikroorganisme.
Tujuan pengawetan menurut F.G. Winarno dan Betty S. Laksmi Janie (1983,h.9) yaitu :
a. Untuk memelihara kesegaran dan untuk mencegah kerusakan makanan atau bahan makanan.
b. Untuk merangsang meningkatkan selera
c. Untuk maksud teknologi, yaitu sebagai bahan pembantu yang digunakan dalam penyiapan atau pengolahan.
d. Untuk mempertahankan gizi dan untuk konsumsi orang tertentu
e. Untuk mengawetkan bahan pangan selama perjalanan dari konsumen dengan menghindarkan perubahan yang tidak diinginkan.
Fungsi pengawetan : Untuk memperpanjang umur simpan atau makanan dan menghambat pertumbuhan mikroba.
Bahan tambahan makanan adalah bahan yang biasanya tidak digunakan sebagai makanan dan biasanya bukan merupakan ingredient khas makanan mempunyai atau tidak mempunyai nilai gizi, yang dengan sengaja ditambahkan kedalam makanan untuk maksud teknologi (organoleptik) pada pembuatan, pengolahan, penyiapan, perlakuan, pengepakan, pengemasan, penyimpanan, atau pengangkutan makanan untuk menghasilkan atau diharapkan menghasilkan (langsung atau tidak langsung). Suatu komponen atau mempengaruhi sifat khas makanan tersebut.
Berdasarkan Permenkes. RI no.722/Menkes/PER/IX/1988 mendefinisikan bahan tambahan seperti yang disusun oleh komisi Codex Alimentarius (F.G. Winarno dan Titi S.Rahayu, 1994,hh.21) bahwa :”Bahan makanan tambahan makanan sebagai bahan yang tidak lazim di konsumsi / ingredient khas makanan, dapat bernilai gizi, ditambahkan kedalam makanan dengan sengaja. Untuk membantu teknik pengolahan makanan (termasuk organoleptik) baik dalam proses pembuatan, pengolahan, penyajian, perlakuan, pengepakan, pengemasan, pengangkutan dan penyimpanan produk makanan olahan, agar menghasilkan atau di harapkan menghasilkan (langsung atau tidak langsung) suatu makanan yang lebih baik atau secara nyata mempengaruhi sifat khas makanan tersebut.
Bahan pengawet yang ditambahkan kedalam makanan mudah rusak atau makanan yang disukai sebagai medium tumbuhnya bakteri atau jamur. Boraks sebagai salah satu bahan tambahan yang dilarang digunakan dalam makanan yang merupakan garam natrium, khususnya industri kertas, gelas, pengawet kayu dan keramik. Boraks erat kaitannya asam borat dan kemungkinan besar daya pengawetan boraks disebabkan oleh adanya senyawa aktif asam borat (asam karosat)
Dalam permenkes no.722/Menkes/per/1988, memuat : Bahan tambahan makanan dan dicantumkan bahan yang berbahaya adalah formalin, melanin, yellow, rodhamind B, borak.
Boraks tidak dapat digunakan sebab :
1. Diproduksi untuk kepentingan industri non pangan
2. Memiliki sifat akumulatif dalam tubuh ciri makanan mengandung boraks :
· Tidak mudah membusuk sekalipun disimpan dalam keadaan terbuka.
· Tidak terdapat rusak sekalipun disimpan dalam keadaan terbuka.
· Tidak mudah berjamur.
· Teksturnya kenyal.
Pemeriksaan boraks ada 2 metode :
1. Metode nyala api : Metode ini dilihat dari nyala api, bila warna hijau berarti mengandung boraks.
2. Metode kertas curcuma : Metode dengan menggunakan kertas curcuma bila bertemu dengan asam boraks maka akan berwarna merah ceri, bila bertemu dengan basa maka akan berwarna hijau tua.
BAB II
PELAKSANAAN


A. Alat dan Bahan
1. Alat
  • Timbangan
  • Cawan porselin
  • Pisau (bila dibutuhkan)
  • Pipet ukur + filler
  • Furnace 500oc
  • Water bath
  • Kompor
  • Tabung reaksi.
  • Corong gelas
  • Pinset / kruistang
  • Mortal + penggerus.
  • Sendok.
  • Pengaduk
2. Bahan
  • Sampel
  • Larutan kapur jernih dengan konsentrasi 10%
  • Larutan HCl 10%
  • H2SO4 PEKAT
  • Larutan Methana perak
  • Amoniak
  • Kertas lakmus merah dan biru
  • Korek api
  • Label
  • Kertas saring
B. Cara Kerja
1. Haluskan sample makanan, timbang 20 gram masukkan kedalam cawan porselin.
2. Tambahkan larutan kapur sampai kondisi basa. Untuk mengetahui apakan sample ini menjadi basa, kita gunakan kertas lakmus / kertas indicator universal.
3. Asatkan dengan kompor
4. Pijarkan sampai menjadi abu
5. Abu dibagi menjadi 2 bagian :
a. Menggunakan deteksi nyala api.
Sebagian abu yang berada didalam porselin tambahkan 5ml H2SO4 pekat, aduk sampai menjadi kondisi asam (lakmus biru menjadi merah)
Tambahklan methanol, nyalakan jika terlihat nyala hijau berarti makanan tersebut mengandung boraks.
b. Deteksi dengan kertas curcuma.
Sebagian abu dimasukkan kedalam tabung reaksi
Tambahkan HCl 10% sampai asam dan aduk sampai rata.
Kemudian saring dengan kertas saring.
Celupkan kertas curcuma, kemudian air hasil saringan tadi, setelah itu mungkin ada 2 kemungkinan, yaitu :
· Jika kertas curcuma berwarna kuning berarti hasil sample negative.
· Apabila kertas curcuma berwarna merah maka ditambahkan amoniak 1 tetes, bila berubah warna menjadi hijau biru tua berarti hasil positif
BAB III
HASIL DAN PEMBAHASAN
A. HASIL
Berdasarkan hasil pemeriksaan kandungan boraks pada tahu kuning mentah, yaitu Tahu Asli Sari Delai (Karang sari, Cilongok),dengan menggunakan 2 metode yaitu metode nyala api dan dengan metode kertas curcuma di dapatkan hasil bahwa kandungan sample tahu adalah negative.
B. PEMBAHASAN
Tahu merupakan makanan yang banyak dikonsumsi masyarakat untuk pelengkap lauk pauk, karena rasanya enak dan harga murah. Umumnya para konsumen yang mengkonsumsi bahan makanan jadi maupun bahan makanan yang mentah kurang mempedulikan apakah makanan jadi maupun bahan makanan yang dikonsumsinya aman atau tidak bagi kesehatan tubuh. Mereka lebih mengutamakan harga dan makanan yang rasanya enak, tetapi tidak melihat baik buruknya makanan tersebut bagi kesehatan, oleh karena itu diperlukan adanya pengawasan dan pemeriksaan yang ketat terhadap mutu makanan atau minuman yang dijual di pasar maupun tempat umum lainnya oleh pihak / instansi yang berwenang dalam hal ini Dinas Kesehatan dan sebaiknya perlu diadakan penyuluhan yang merupakan salah satu wujud pengawasan yang dianggap paling baik, terutama terhadap mutu makanan, bahan tambahan makanan / pengawet makanan.
BAB IV
PENUTUP
A. Kesimpulan
Berdasarkan hasil pemeriksaan kami di laboratorium di ketahui bahwa :
1. Tidak ada kandungan boraks pada Kupat Plastik Asli Baturaden.
2. Kualitas kandungan Kupat Plastik Asli Baturaden bila di lihat dari kandungan bahan tambahan seperti boraks adalah telah memenuhi syarat kesehatan yaitu sesuai dengan Permenkes R.I no.722/Men.Kes/Per/IX/1988. Tentang bahan makanan tambahan.
B. Saran
1. Sebaiknya dalam memilih Kupat yang tidak kenyal dan dalam memasak Kupat jangan menggunakan Kupat yang berhari-hari.
2. Sebaiknya dalam menjalankan praktikum, mahasiswa harus lebih memperhatikan cara kerja dan diperhatikan kebersihan. Agar dala praktikum tidak terjadi kontaminasi.
DAFTAR PUSTAKA
Anwar, dkk.t.th, Pedoman Bidang Studi Sanitasi Makanan dan Minuman pada Institusi Pendidikan Tenaga Sanitasi, Jakarta : Depkes RI
F.G. Winarno, Titi Sulistiyowati Rahayu, 1994, Bahan Tambahan Makanan dan Minuman dan Kontaminan, Jakarta : Pusaka Sinar Harapan